BPOM Temukan Pedagang Online Masih Menjual Obat Berbahaya

Buletin Sigma – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak peredaran obat sirup yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut yang telah menewaskan lebih dari 133 orang hingga saat ini.
BPOM tidak hanya menarik semua obat yang dianggap berbahaya dari pasar, tetapi juga melakukan patroli di dunia maya di seluruh platform e-commerce.
Hingga Jumat pekan lalu, BPOM juga telah bekerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk menghapus lebih dari 4.000 tautan yang mengarahkan pengguna ke produk obat sirup yang sudah dianggap berbahaya bagi kesehatan.
baca juga:
Ramai Kasus Gagal Ginjal, Polisi bersama Nakes Sidak Apotek dan Klinik di Sukabumi
Meski liputan dan pemberitaan sudah luas ditayangkan oleh media tentang obat sirup dinyatakan tidak aman, namun penjualan di e-commerce tetap eksis. Ketiga produk yang dimaksud adalah Unibebi Cough Syrup, Unibebi Fever Syrup, dan Unibebi Fever Drops.
Makanya kami bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika menindaklanjuti 1.400 tautan, dan ini bagian dari patroli siber BPOM,” kata Penny di Istana Kepresidenan Bogor, 24 Oktober 2018.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kualitas suatu obat sebelum melakukan pembelian. “Dari tiga yang tidak memenuhi syarat, banyak yang dijual secara online.
namun begitu masyarakat juga jangan terlalu panik dalam menghadapi kondisi ini, dan jangan mudah termakan hoax agar situasi dan kondisinya tetap kondusif.