Kepala Pos Giro Sagaraten Bantah Lakukan pungli terhadap nasabah

Sukabumi – Buletin Sigma – Adanya pemberitaan di media online-perihal Kepala Pos Giro cabang Sagaranten kabupaten Sukabumi yang di duga telah melakukan pungli terhadap nasabah di bantah dengan tegas oleh Dedi selaku kepala Pos & Giro setempat.Menurutnya pemberitaan itu telah menyudutkan dirinya. Pemberitaan tersebut tidak didukung pakta dan tidak ada konfirmasi atau crosceck terlebih dahulu kepada nasabah maupun kepada dirinya.
Untuk kebenaran pemberitaannya agar akurat, silahkan bertanya kepada nasabah langsung termasuk kepada saya, sehingga pemberitaanya valid, dan saya siap memberikan keterangan, ujar Dedi kepada wartawan buletin Sigma melalui ponsel miliknya. .
” Perlu Saya tegaskan, selama bertugas semenjak tanggal 1 Juli 2021, saya selaku kepala pos tidak pernah melakukan pemotong uang nasabah, apalagi meminta. demi Allah tidak pernah melakukan hal seperti yang di tuduhkan dalam pemberitaan online itu. Sekali lagi saya tegaskan itu tidak benar , saat di konfirmasi via ponselnya oleh, , Rabu(24/5/23).
Seperti dilansir dalam pemberitaan online, kepala Pos Giro Sagaranten telah menerima pemberian ( gratifikasi) dari nasabah sebesar Rp 200.000 .
Dikutif dari media Seputar Indonesia edisi Rabu (24/5/2024) Saptudin, salah seorang pegawai di kantor pos setempat membenarkan telah terjadi pungli. Namun itu terjadi pada waktu beberapa tahun lalu,
yaitu pada waktu tahun 2012.
Pemberitaan online yang menyudutkan kepala Pos & Giri Sagaranten itu terjadi kronologisnya dimulai dari adanya pemberian uang sebesar Rp 200 ribu rupiah. Itu terjadi saat pencairan uang sebesar Rp 87 000.000,- atas nama Hj. Ebah ( alm), beralamat kp Cibinong desa Sindangraja Curug Kembar. Kala itu, Almarhum datang ke rumahnya mang Saptudin selaku pegawai kantor pos desa yang bertugas sebagai kurir/ pengantar kiriman barang yang di poskan untuk di sampaikan ke penerima sesuai dengan alamatnya yang tertera.
Selanjutnya almarhum memberikan nomor PIN kepada Mang Saptudin untuk pencairan uang kiriman tersebut yang jumlahnya sebesar Rp 87.000.000.
Pada waktu itu, mang Saptudin tidak meminta uang imbalan sedikitpun, tapi ibu Hj. Ebah, memberinya s bagai tanda ucapan terimakasih. Ya tentu saya terima.
“Apakah salah jika pihak nasabah memberi uang sebagai ucapan terimakasih? Ujar Saptudin balik tanya
Lebih lanjut mang Saptudin menjelaskan, munculnya pemberitaan di media tentang pungli tersebut berawal dari pencairan uang nasabah bapak Badru asal Ciwalat kecamatan Pabuaran pencairan Rp 20.000.000, dengan uang pribadinya pak Badru memberi uang Rp 100.000 sebagai ucapan terima kasih kepada Saptudin.
Dalam hal ini Mang Saptudin tidak pernah meminta kepada nasabah, kecuali diberi baru saya terima.
Dan, waktu pencairan uang nasabah ada itu satu wartawan inisial ” Y ” yang melihat.
Kemudian, dia (wartawan) itu mendatangi dan meminta uang untuk membeli rokok. Lalu saya kasih sebesar Rp 20.000, dia bilang masih kurang dan lalu saya kasih lagi sebesar Rp 30.000. Itu terjadi hari Rabu (3/5/23) .
Dari situlah awal munculnya pemberitaan bahwa kepala pos giro cabang Sagaranten kabupaten Sukabumi telah melakukan pungli terhadap nasabah. Hal itu tidak benar, faktanya tidak ada .
Mang Saptudin mengatakan dengan tegas, kepala kantor pos & Giro Sagaranten itu tidak tahu menahu sama sekali masala itu.