Materi Pembelajaran: Pancasila dalam kehidupan Negara Indonesia

Penulis/Pemateri: Handi Yustia Gunardi
Secara garis besar, pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa agar menjadi manusia seutuhnya dan berjiwa Pancasila. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional menyatakan sebagai berikut:
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”
Untuk mencapai tujuan yang diharapkan diatas dibutuhkan profesionalisme guru abad 21 dalam hal pengembangan inovasi pembelajaran diantaranya membuat inovasi baru berbentuk karya video pembelajaran.
Berikut saya aplikasikan hal tersebut diatas dalam video Materi pembelajaran Mata Pelajaran “Pendidikan Pancasila”, Fase E/Kelas X, Elemen Pancasila Judul BAB “Pancasila dalam kehidupan Negara Indonesia”, Judul Materi Unit 1 “Rumusan Pancasila dari tokoh-tokoh pendiri Bangsa Indonesia”.