News

Polisi Amankan Ribuan Butir Tramadol di Kalapanunggal

Buletin Sigma – Kepolisian Sektor Kalapanunggal Polres Sukabumi menemukan ribuan obat keras terbatas di sebuah rumah yang berada di wilayahnya, Jumat (04/11/22).

Kapolsek Kalapanunggal AKP Fery Poloso mengatakan kepada tim liputan tadi malam, bahwa polisi menerima informasi aduan dari masyarakat tentang adanya penjualan obat keras terbatas diwilayahnya.

Kemudian ia bersama anggotanya menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat dengan mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan obat keras terbatas itu.

Dan benar saja aparat menemukan ribuan butir obat keras terbatas yang tidak boleh dijual tanpa ijin pada sebuah rumah. saat dilakukan penggeledahan ditemukan sektar seribuan butir obat keras terbatas yang siap edar yaitu tramadol dan hexymer.

baca juga:

Remaja Jualan Tramadol dan Eximer, 2 Remaja Diamankan Polisi

“Kami mengamankan barang bukti Tramadol sebanyak 77 butir, Hexymer yang tersimpan dalam sebuah toples sebanyak 1000 butir dan 408 butir yang sudah dikemas dalam bungkus plastik, masing-masing bungkus plastik berisi 68 butir siap edar,” ungkap AKP Fery Poloso.

Menurut Fery, temuan barang bukti obat terlarang tersebut, telah diserahkan pihaknya kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi guna penyelidikan lebih lanjut.

banyaknya temuan atau kasus peredaran obat keras terbatas ini membuat pihak kepolisian akan terus bergerak untuk memberantas siapapun baik pengedar maupun pemakai, guna memberikan keamanan dan kenyaman kepada masyarkat dan terhidar dari kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button