Tertangkap! Pelaku pencabulan anak di Nagrak Sukabumi

Buletin Sigma – Tertangkap! Terduga Pelaku Pencabulan anak dibawah umur, di daerah Nagrak Kabupaten Sukabumi.
Dua terduga pelaku p encabulan berinisial A (16) dan AC (18) warga Nagrak, Kabupaten Sukabumi, terpaksa digelandang ke kantor polisi sektor Nagrak, Polres Sukabumi kabupaten, Kamis (17/11/2022).
Keduanya, dibekuk jajaran Polsek Nagrak di kediamanya masing-masing yang masih berada di wilayah Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
“Kedua terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yakni S (14) sudah kami amankan,” ungkap Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat dalam keterangannya kepada media pagi ini.
Dalam kasus ini, kata dia, pelaku melakukan aksi bejatna di sebuah rumah kosong dengan modus operandi memberikan sebuah air kopi yang dicampur dengan bahan-bahan memabukan hingga korban hilang kesadaran.
baca juga:
“Kedua pelaku tersebut melakukan pencabulan di sebuah rumah kosong milik neneknya. Dari pengakuannya telah melakukan pencabulan selama dua kali dan bergiliran,” jelasnya.
oleh karena itu para orang tua dihimbau agar bisa terus memantau prilaku anak-anaknya, mengingat jejaring sosial dan media bermuatan asusila sangat mudah diakses menggunakan smartphone.
selain itu perlu ditingkatkan juga pendidikan tentang keimanan dan ketakwaan dalam diri anak, sehingga bisa membentengi diri dari prilaku menyimpang yang diluar syariat agama islam yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Tindakan selanjutnya, kita akan melakukan pemeriksaan dan melimpahkan ke Mapolres Sukabumi,” pungkas Teguh.